Amal hari jumat

��Meraih Fadhilah Amal Di Hari Jumat (3)

Keutamaan Orang Muslim Yang Meninggal Dunia Pada Hari Atau Malam Jum’at

Derajat Hadits Tentang Keutamaan Orang Yang Meninggal Dunia Pada Hari Atau Malam Jum’at Akan Terbebas Dari Pertanyaan Dan Siksa Kubur

Dijawab Oleh: Muhammad Wasitho

Pertanyaan :

Assalamu’alaikum.
Ustadz, Apakah benar orang yang mati pada hari Jumat akan terbebas dari pertanyaan kubur dan siksa kubur? Adakah hadits yang menunjukkan hal itu? Kami tunggu jawabannya ustadz.
شُكْرًا وَ جَزَاك اللّهُ خَيْرًا

Jawab:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Dalam masalah ini memang benar ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yg menunjukkan keutamaan bagi orang muslim n muslimah yg meninggal dunia pd hari atau malam Jumat.

Berikut ini kami akan sebutkan lafazh hadits dan terjemahnya:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ »

Artinya: “Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia pada hari Jumat atau pada malam Jumat melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah (pertanyaan) kubur.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Humaid, Abu Ya’la, dan Al-Baihaqi).

Derajat hadits ini diperselisihkan oleh para ulama hadits. Ada diantara mereka yang menilainya sebagai hadits DHO’IF (Lemah), seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani, Al-Mundziri, Syaikh Syu’aib Al-Arnauth, dan selainnya. Dan ada pula sebagian mereka yang menilainya sebagai hadits Maudhu’ (PALSU).

Imam At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini Ghorib, dan sanadnya tidak tersambung (kpd Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam).”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Di dalam sanadnya ada kelemahan. Dan Abu Ya’la juga meriwayatkan dari hadits Anas dengan lafazh yg semisalnyan akan tetapi sanadnya juga DHO’IF.”

(*) Namun ada pula sebagian ulama hadits lain yg menilai bahwa derajat hadits ini HASAN, spt imam as-Suyuthi n Syaikh Al-Albani rahimahumullah.

Syaikh Al-Albani berkata di dalam kitab Ahkamul Jana-iz: “Hadits ini berdasarkan banyaknya jalur periwayatannya (yang saling mendukung dan menguatkan) derajatnya HASAN atau SHOHIH.”

Dan hadits ini jika kita memandang derajatnya HASAN atau SHOHIH sbgm penilaian imam as-Suyuthi n Syaikh Al-Albani, maka ini menunjukkan beberapa faedah dan pelajaran penting bagi kita semua. Diantaranya:

selengkapnya
http://salamdakwah.com/baca-artikel/meraih-fadhilah-amal-di-hari-jumat--3-.html

—------
  Group Telegram-Ikhwan +628158000044
��Channel : https://telegram.me/Salamdakwah
�� Group WhatsApp -Akhwat +6281510522222 
�� www.salamdakwah.com
�� SalwaTV  https://goo.gl/aRjNzn

Post a Comment

أحدث أقدم